Jumat, 17 Juni 2011

Pengendalian Pencemaran Air di Jawa Barat

Pengendalian Pencemaran Air

BPLHD pada tahun 2008 menangani 480 laporan dari 65 kegiatan industri di Jawa Barat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 mengenai Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air  bahwa Pemerintah Provinsi mengkoordinasikan pengelolaan kualitas air  dan melakukan pengendalian pencemaran air pada sumber air yang lintas Kabupaten/Kota. Oleh karena itu dalam pengelolaan dan pengendalian pencemaran air  pada sumber air yang lintas kab/kota diperlukan adanya koordinasi dengan kab/kota serta kerjasama dengan berbagai sektor terkait lainnya.
Koordinasi dan Fasilitasi Pengendalian Pencemaran Air dengan kab/Kota serta stake holder terkait dilakukan untuk merumuskan suatu langkah/strategi dalam upaya pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air serta untuk mensosialisasikan kegiatan/program pengendalian pencemaran air yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi maupun oleh Kab/kota, serta rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Pencemaran air sungai disebabkan oleh banyaknya air limbah yang masuk ke dalam  sungai yang berasal dari berbagai sumber pencemaran yaitu dari limbah industri, domestik, rumah sakit, peternakan, pertanian dan sebagainya.  Dalam rangka pengendalian pencemaran air sungai, diperlukan  Pemantauan  dan Evaluasi kualitas air sungai lintas  di Jawa Barat dilaksanakan di 7 DAS yaitu Sungai Ciliwung, Cisadane, Citarum, Cileungsi/Kali Bekasi, Cilamaya, Cimanuk yang bertujuan untuk mengetahui status mutu kualitas air sungai  tersebut. Untuk tahun anggaran 2009 dilakukan penambahan 5 (lima) titik pantau  yaitu 2 (dua) titik pantau pada aliran sungai Cilamaya, 2 (dua) titik pantau pada aliran sungai Cimanuk dan 1 (satu) titik pantau pada aliran sungai Cileungsi/Kali Bekasi. Penambahan jumlah titik pantau ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai kondisi air sungai tersebut.
Sesuai dengan amanat PP 82 tahun 2001 bahwa Penetapan kelas air pada sumber air yang berada dalam dua atau lebih wilayah Kabupaten/Kota dapat diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi. Pada tahun 2006 BPLHD provinsi Jawa Barat telah menyusun naskah akademik Baku Mutu Air sungai Citarum dan pada tahun anggaran 2009 BPLHD Provinsi Jawa Barat melakukan kajian Naskah Akademik Kelas Air dan Baku Mutu Air Sungai Cilamaya, Cileungsi/Kali Bekasi dan Cimanuk. Berdasarkan hasil kajian tersebut pada tahun selanjutnya akan dibuat  Perda Penetapan Kelas Air Sungai Cilamaya, Cileungsi/Kali Bekasi dan Cimanuk dan Perda  Baku Mutu Air Sungai Citarum. Disamping itu juga diperlukan suatu Peraturan Gubernur mengenai koordinasi dan sinergitas/kesepakatan antara BPLHD provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota mengenai lokasi titik pantau pada DAS prioritas di Jawa Barat, sehingga pada tahun 2009 BPLHD Provinsi Jawa Barat memulai dengan menyusun rancangan peraturan Gubernur mengenai sinergitas pemantauan kualitas air sungai Citarum dan Cilamaya serta  rancangan peraturan gubernur tentang baku mutu air limbah industri tekstil.          

No
Kab/ Kota
Jlm Industri yang Melaporkan (Industri)
Jlm Laporan Memenuhi BM (Laporan)
Jlm Laporan Tidak Memenuhi BM (Laporan)


 Jan - Juni
Juli- Des
Total
 Jan - Juni
Juli- Des
Total
 Jan - Juni
Juli- Des
Total
1
Kab Karawang
3
4
5
17
11
28
1
1
2
2
Kab Bekasi
10
11
14
49
64
113
9
19
28
3
Kab Bandung
7
6
8
26
22
48
4
3
7
4
Kab. Purwakarta
3
3
4
8
10
18
1
3
4
5
Kab Sumedang
4
5
5
16
23
39
5
2
7
6
Kab Subang
3
4
5
17
17
34
0
1
1
7
Kab Bogor
0
1
1
0
2
2
0
0
0
8
Kab Indramayu
0
1
1
0
0
0
0
1
1
9
Kota Bandung
8
10
10
40
40
80
2
2
4
10
Kota Cimahi
3
4
4
5
11
16
4
4
8
11
Kota Bekasi
1
2
2
2
2
4
0
2
2
12
Kota Majalengka
2
1
2
1
1
2
1
0
1
13
Kab Bandung Barat
2
2
2
12
9
21
0
0
0
14
Kota Depok
1
2
2
1
3
4
3
3
6
Total
65
409
71
Hasil resume pemantauan self monitoring menunjukkan bahwa dari 480 laporan yang masuk, terdapat 71 laporan yang menggambarkan kondisi pengolahan yang tidak memenuhi baku mutu limbah cair. Hal ini merupakan kondisi yang memungkin adanya penanganan lebih lanjut melalui pembinaan.
                            

                       
Tingkat penaatan terhadap peraturan tentang pelaporan hasil pemantauan, berikut ini daftar nama kegiatan industri yang mengirimkan laporan  :

No
Kab/ Kota
Nama Industri
1
Kab Karawang
PT. Bukit Murya Jaya
2
PT. Pindo Deli I
3
PT. Pindo Deli II
4
PT. Indocitra Widhitama Industries
5
PT. Sampoerna Tbk
6
Kab Bekasi
PT. Kertas Bekasi Teguh
7
PT. EJIP
8
PT. Kao Indonesia Chemicals
9
PT. Pabrik Kertas Noreee Indonesia
10
PT. Swasthi Parama Mulya
11
PT. YKK Zipco Ind. I
12
PT. YKK Zipper Indonesia
13
PT. NGK Ceramics Indonesia
14
PT. Sanyo Electronics Indonesia
15
PT. Plasticolors Eka Perkasa
16
PT. Toshiba Consumer Products Indonesia
17
PT. Arbe Chemindo
18
PT.  Megalopolis Manunggal
19
PT. Sumi Asih
20
Kab Bandung
PT. Adetex AF I & II
21
PT. Cita Bahana Inti Persada
22
PT. Himalaya Tunas Texindo
23
PT. KTSM
24
PT. KAHATEX
25
PT. Unggul Bukit Kencana
26
PT. Polyfin Canggih
27
PT.Indorama Synthetics
28
Kab Purwakarta
PT. Indo Bharat Rayon
29
PT.Indorama Synthetics (Div Polimer)
30
PT. Sanfu
31
PT. Texfibre Indonesia
32
Kab Sumedang
PT. Adira Semesta Industri
33
PT. Kahatex II
34
PT. Kewalram Indonesia
35
PT. Sunsilon Utama
36
PT. Wiska
37
Kab Subang
PT. Ado Internasional
38
PT. Anugrah Setia Lestari
39
PT. PG. Rajawali Unit II
40
PT. Sinkona Indonesia Lestari
41
PT. Tirta Investama
42
Kab Bogor
PT. Simultan Intina Indonesia
43
Kab Indramayu
PT. Pertamina
44
Kota Bandung
PT. Bintang Agung
45
PT. Bio Farma Persero
46
PT. BSSM
47
PT. Daliatex Kusuma
48
PT. Grandtex
49
PT. Goodrich Pindad A. S
50
PT. Kimia Farma
51
PT. Omedata Electronics
52
PT. Tanabe Indonesia
53
PT. Pindad
54
Kota Cimahi
PT. Bratatex
55
PT. Kahatex I
56
PT. Sinar Makin Mulya
57
PT. Longsun Indonesia
58
Kota Bekasi
PT. Hyundai Indonesia Motor
59
PT. Arnott’s Indonesia
60
Kota Majalengka
PT. PG. Rajawali II Unit PG. Jatitujuh
61
Rumah Sakit Umum
62
Kab Bandung Barat
PT. Ultra Jaya Milk Industry & Trading
63
PT. Ateja Multi Industri
64
Kota Depok
PT. YKK Zipper Indonesia
65
PT. Cognis Indonesia

Grafik berikut ini menampilkan distribusi penaatan pelaporan kegiatan pemantuan kualitas air dari kegiatan industri, berdasarkan lokasi kabupaten dan kota dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.
    
Sumber dari : http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/bidang-pengendalian/subid-pemantauan-pencemaran/246-pengendalian-pencemaran-airbplhdjabar.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

TwitterDeliciousFacebookDiggStumbleuponFavoritesMore